Sampai saat ini Klinik Karya Nusantara Medika sudah mengantongi ijin dari Pemerintah Malaysia untuk menjalankan pemeriksaan kesehatan calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di Malaysia. Begitu juga dengan pemerintah Brunei Darussalam.
Selain itu, Departemen Kesehatan R.O.C (Taiwan) melalui lembaga Taipeh Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta menyetujui Klinik Karya Nusantara Medica, sebagai klinik yang terdaftar untuk melakukan pemeriksaan calon TKI yang akan ke Taiwan, juga untuk mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke Taiwan.
Laboratorium Klinik Karya Nusantara Medica, terus berbenah baik penambahan sarana, prasarana dan teknologi. Perusahaan yang sebelumnya berupa CV tahun 2016 telah menjadi PT (Perseroan Terbatas). Laboratorium Klinik Karya Nusantara Medica, tahun 2019 telah menjadi Klinik Utama Karya Nusantara, usaha yang dijalankan terus berkembang bukan hanya untuk pemeriksaan Calon Tenaga Kerja Indonesia, tetapi juga bersifat umum dan klinik rawat jalan (ijin perpanjangannya berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang nomor: 188.451.KJ/03/35.73.302/2018).
Selain itu juga ditunjuk sebagai pelaksana Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Keputusan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagaan dan Keselatan dan Kesehatan Kerja Nomor:5/1324/AS.02.02/Xi/2019. Juga mendapatkan persetujuan sebagai Pelaksana Pelayanan Vaksinasi Internasional dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internarsional (perpanjangan ijin Maret 2020).